Pajak Penghasilan
Pasal 22
Pajak penghasilan pasal 22
merupakan pajak yang dipungut oleh bendaharawan pemerintahbaik pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga
negara lain.
Pajak penghasilan pasal 22 dibayar
dalam tahun berjalan melalui pemotongan atau pemungutan oleh pihak-pihak
tertentu. Pemungutan PPH pasal 22 ada yang bersifat Final dan Tidak Final.
Perhitungan PPH Pasal
22
1.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas impor
yang menggunakan API
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
PPH Pasal 22 = 2.5% x Nilai Impor
2.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas impor
keledai, gandum, dan tepung terigu yang menggunakan API
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
PPH Pasal 22 = 0.5% x Nilai Impor
3.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas impor yang tidak
menggunakan API
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image003.gif)
4.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas impor yang tidak
dikuasai
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.gif)
5.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas
pembelian barang yang dilakukan oleh bendahara pemerintah, bendahara
pengeluaran. Kuasa pengguna Anggaran, dan pejabat penerbit Surat Perintah
Membayar
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image005.gif)
PPH Pasal 22 = 1.25% x Harga pembelian tidak termasuk PPN & PPnBM
6.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas
penjualan bahan bakar minyak kepada SPBU Pertamina
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image006.gif)
PPH Pasal 22 = 0.25% x penjualan tidak termasuk PPN
7.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas penjualan bahan
bakar minyak kepada SBPU bukan pertamina dan Non SBPU
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image007.gif)
8.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas penjualan bahan
bakar gas
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image008.gif)
9.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas penjualan
pelumnas
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image009.gif)
PPH Pasal 22 = 0.3% x penjualan tidak termasuk PPN
10.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas penjualan kertas
hasil produksi di dalam negeri
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image010.gif)
11.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas penjualan semua
jenis semen hasil produksi di dalam negeri
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image011.gif)
12.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas penjualan semua
jenis kendaraan bermotor beroda dua/lebih hasilproduksi di dalam negeri
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image012.gif)
13.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas penjualan baja
hasil produksi di dalam negeri
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image013.gif)
14.
Perhitungan PPH Pasal 22 atas pembelian
bahan-bahan keperluan industri atau ekspor oleh badan usaha industry atau
eksportir yang bergerak dalam sector kehutannan, perkebunan, pertanian dan
perikanan
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image014.gif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar