Jumat, 28 Desember 2012

Buruh Sumsel Tuntut Kenaikan UMP Rp1,8 Juta





PALEMBANG - Puluhan Buruh yang tergabung dalam Front Persatuan Buruh dan Rakyat Sumatera Selatan Bersatu (FPBRSB) berunjuk rasa meminta Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1,8 juta. Massa melakukan askinya di halaman kantor gubernuran, Jum'at (28/12/2012)

Kordinator aksi, Lubis Hendrie, dalam orasinya mengatakan, UMP harus berdasarkan kebutuhan fisik, non-fisik, dan sosial para buruh. Sebagai jaring pengaman agar kualitas hidup buruh tidak jatuh hingga ke titik yang paling rendah, mereka mengajukan UMP sebesar Rp1,8 juta per bulan.

"Kami meminta Gubernur Sumsel segera menetapkan UMP sebesar Rp1,8 juta per bulan. Nilai upah tahun 2013 sebesar Rp1.350.000 yang telah ditetapkan dewan pengupahan beberapa waktu lalu, dinilai tidak relevan dengan kondisi sekarang," kata Lubis saat diwawancarai sejumlah wartawan di Palembang.

Selain meminta penetapan UMP sebesar Rp1,8 juta per bulan, lanjutnya, buruh juga meminta dihentikan praktik-praktik sistem kerja kontrak atau outsourcing yang dilakukan perusahaan BUMN dan Swasta yang ada di Sumsel.

"Selama ini yang terjadi di Sumsel banyak perusahaan BUMN dan Swasta di Sumsel menerapkan sistem kerja kontrak dengan gaji yang tidak sesuai," ungkap Lubis

Setelah melakukan orasi, para perwakilan 10 orang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumsel Rizal Fathoni di ruang Bina Praja mewakili gubernur Sumsel yang sedang tidak ada di tempat.

Rizal mengungkapkan kepada perwakilan buruh bahwa untuk UMP 2013 telah ditetapkan sebesar Rp1,4 juta per bulan dari sebelumnya Rp1.350.000. Nominal itu telah disepakati dewan pengupahan dan Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Sumsel beberapa hari yang lalu yang nantinya bisa dievaluasi kembali sesuai kondisi perekonomian Sumsel.

"UMP 2013 telah ditetapkan sebesar Rp1,4 juta yang telah disepakati bersama dengan pihak-pihak terkait, tapi nantinya nilai itu bisa kita evaluasi kembali melihat kondisi perekonomian yang ada," tutupnya.

Usai bertemu Kepala Disnaker, massa membubarkan diri dan mengancam akan membawa buruh yang lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak diterima dan akan terus memerjuangkan UMP sebesar Rp1,8 juta.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2012/12/28/340/738377/buruh-sumsel-tuntut-kenaikan-ump-rp1-8-juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar