Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan korupsidi
Indonesia saat ini terus mengalami proses dinamisasi, kaderisasi dan
regenerasi. Pelaku korupsi di Indonesia sekarang semakin muda berumur di bawah
40 tahun.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mencontohkan tersangka
koruptor saat ini seperti Nazaruddin, Angelina Sondakh maupun Neneng belum
berumur 40 tahun.
"Waktu zaman Arab jahiliyah, 40 tahun ditandai dengan
diangkatnya Muhammad sebagai nabi. Tapi di Indonesia, 40 tahun ditandai
munculnya generasi koruptor baru," ujarnya saat ditemui di Gedung
Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/10).
Kaderisasi dan regenerasi dapat terjadi karena saat ini
budaya korupsi sudah mulai diajarkan semenjak di keluarga. Kongkalikong menutupi
hasil korupsi oleh keluarga semakin jelas kentara saat ini.
"Suami yang korupsi, istri dan anak kandungnya yang
mendirikan perusahaan di mana untuk tempat pencucian uang. Kita bisa bayangkan
kalau keluarga ini menjadi pejabat negara dijamin lembaga itu akanrusak,"
katanya.
Busyro menyatakan kesedihannya saat ibu rumah tangga saat
ini juga mulai mengisi rutan KPK di mana dahulu hanya dihuni oleh para
laki-laki. "Yang makin menyedihkan rutan di KPK di huni oleh ibu rumah
tangga. Jadi tren baru rumah tangga bukan yang sakinah tapi yangguyub dalam
korupsi," ungkapnya.
Komentar : gimana tidak yang muda tidak ikut berkoruptor,
toh yang mengajarkan mereka berkoruptor juga dari yang usianya lebih dan lebih
tahu seluk beluknya. Jadi tak heran kalo seperti ini terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar