Jumat, 02 November 2012

PERHITUNGAN JASA GIRO

             Salah satu pertimbangan nasabah membuka rekening Koran adalah mengharapkan imbalan jasa dalam bentuk bunga yang diterima dari Bank. Setiap bank menggunakan cara perhitungan bunga atau jasa giro terdiri dari perhitungan saldo terendah dan saldo rata rata (rata-rata harian atau bulanan)
            Tingkat suku bunga untuk menghitung jasa giro biasanya berlaku umum untuk setiap nasabah yang membuka ekening Koran tetapi pada kondisi tertentu Bank memberikan tingkat suku bunga yang berbeda atau lebih tinggi untuk sekelompok nasabah tertentu (prime costumer). Factor pertimbangan biasanya berdasarkan jumlah nominal dananya yang relative sangat besar.
            System aplikasi giro yang akan dipakai ini menyediakan fasilitas perhitungan jasa giro untuk semua cara diatas, yaitu saldo terendah dan saldo rata-rata, serta tingkat suku bunga yang berbeda untuk prime customer.
1.      Saldo terendah
Perhitungan jasa giro berdasarkan saldo erendah adalah perhitungan bunga pada satu rekening Koran selama satu bulan dengan jumlah bunganya dihitung dengan mengalihkan tingkat suku bunga per bulan dengan saldo terendah pada bulan tersebut. Rumus perhitungan jasa giro berdasarkan saldo terendah adalah sebagai berikut :
                                    Saldo terendah * % bunga * jumlah hari bunga
Jasa Giro         =                                        365 
            Pada system aplikasi giro ini diediakan juga fasilitas perhitungan jasa giro progresif yaitu jika saldo pencapaian limit (batas) tertentu yang ditetapkan oleh bank, disediakan bunga tambahan untuk perhitungan jasa giro.

2.      Saldo Rata-rata
Perhitungan  jasa giro berdasarkan saldo rata-rata dilakukan dengan mengalihkan tingkat suku bunga dengan saldo rata-rata selama satu bulan.
             % jasa giro * saldo rata-rata selama satu bulan
                                          365

Tidak ada komentar:

Posting Komentar