Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag)
Bayu Krisnamurthi meminta agar organisasi besar seperti Muhammadiyah, mau
membantu program Pemerintah yang tengah menggalakkan pembelian produk dalam
negeri.
Menurutnya, jika perlu Pimpinan Pusat
(PP) Muhamamdiyah mengeluarkan fatwa agar terciptanya konsumen cerdas. Pihaknya
yakin, dengan fatwa tersebut, program membeli produk dalam negeri bisa
berkembang.
Upaya ini perlu dilakukan. Pasalnya,
beberapa tahun terakhir, produk luar negeri di Indonesia menjamur. Apalagi 60
persen warga Indonesia menjadi konsumen yang paling diperebutkan dunia.
Salah satu upaya yang harus
dilakukan, tambah Bayu, dengan meminta agar umat, tidak membeli prodak yang tidak
menggunakan bahasa Indonesia
Permintaan ini tidak hanya ditujukan
hanya kepada Muhammadiyah. Permintaan untuk mengeluarkan fatwa larangan membeli
prodak luar negeri juga telah dilayangkan kepada pihak Nahdatul Ulama (NU) dan
Konferensi Wali Gereja (KWI).Kalau bersama-sama itu, ekonomi dalam negeri
semakin kuat lagi. Produk anak bangsa pastinya tidak kalah dengan yang lainnya.
Analisnya :
Saya tidak setuju dengan Wamendag (Bayu Krisnamukti) yang
meminta agar organisasi besar mengeluarkan fatwa larangan membeli produk luar
negeri karena itu membatasi hak-hak sebagai warga Negara yang memiliki hak
untuk membeli barang. Ada cara lain agar masyarakat RI tidak dikenal sebagai
konsumtif barang-barang luar negeri yaitu pemerintah seharusnya lebih memperhatikan
dan mewadahi pengembangan inovasi produk-produk yang dikembangkan anak-anak
bangsa. Contohnya mobil asemka seharusnya pemerintah lebih ikut mengambil peran
dalam pengembangan dan proses produksi agar dapat bersaing dengan mobil produk luar negeri di Indonesia. jika inovasi mobil
asemka ditingkatkan dan memiliki kualitas yang sama dengan produk luar negeri lebih memungkinkan masyarakat akan tertarik membeli
produk dalam negeri.
Ref.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar