Dari hasil wawancara tentang koperasi diPolres Metro Jakarta Pusat yang berada di Jl. Kramat Raya no.61 jakarta pusat ini. Kami hanya dapat memberi sedikit informasi mengenai koperasi yang berada ditempat. Berikut ialah nama koperasi yang kami kunjungi :
Primer Koperasi Pusaka Mandiri
Polres Metro Jakarta pusat
Jln. Kramat Raya no. 61
Jakarta Pusat
Dan ini ialah hasil wawancara kami:
Ø Sejarah
Koperasi ini dibentuk pada bulan Februari tahun 1972 dengan nama Primkopol Resor Metropolitan Jakarta Pusat. Namun keberdaannya baru diakui pada tanggal 22 Desember 1973 dengan no: 1024/B.H/1. Pengakuan keberadaannya cukup lama karena membutuhkan proses, untuk mendirikan koperasi minimal 3 tahun.
Ø Unit-unit usaha
Koperasi Pusaka mandiri ini begerak di bidang simpan-pinjam, pertokoan dan penyewaan kios.
Ø Kegiatan
Seperti halnya koperasi lain, koperasi ini juga mempunyai kegiatan utama yaitu melayani anggota koperasi.
Ø Sumber dana
Seperti koperasi lainnya koperasi ini terbentuk karena adanya penarikan dana dari setiap anggotanya yang diambil/dipotong dari gaji pokok dan pemotongan/pengambilan dana ini wajib.
Ø Anggota
Syarat untuk menjadi anggota koperasi tersebut adalah semua anggota polri yang tergabung dalam kesatuan Polres Jakarta Pusat. Tapi kalau memang ada yang ingin menjadi anggota dengan ‘sukarela’ itupun diperkenankan, karena memang sebenernya koperasi ini berberntuk sukarela.
Ø Tugas dan tanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab pengurus Pankoppol resor Jakarta Pusat berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta surat telegram Kapolri No. Pol: ST/448/IV/2005 tertanggal 2 April 2005.
Ø Tujuan
· Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para anggotanya
· Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar