Rabu, 04 Januari 2012
Koperasi di Masa Mendatang
Pada bulan November berkisar tahun 2001 koperasi di seluruh Indonesia tercatat ada 103.000 koperasi dengan jumlah anggota 26.000.000 orang. Dibandingkan dengan bulan Desember 1998, jumlah itu mengalami peningkatan dua kali lipat. Jumlah koperasi yang masih berjalan sampai bulan November 2001 juga cukup banyak sekitar 96.180 (88,14%).
Berkembangnya koperasi di Indonesia tidak lepas juga dari campur tangan pemerintah melalui dukungan yang kuat dan dijalankan dalam waktu lama dan tidak mudah. Semulanya koperasi sangat bergantung terhadap captive market (pemasaran produk yang sudah pasti terjual atau diambil oleh suatu perusahaan dengan dilengkapi dokumen kontrak jual-beli). Padahal tidak selamanya captive market itu menyenangkan dan menguntungkan. Akan ada saatnya, bisnis model ini akan mengalami titik kejenuhan. Selain itu, captive market juga menuntut kewaspadaan, karena tidak ada persebaran risiko.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998-2001. Pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi.Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi.
Menurut saya koperasi itu merupakan sistem ekonomi yang bisa dibilang untuk masa depan meskipun dalam perkembangannya koperasi itu harus melalui tahap-tahapan tertentu. Dengan meningkatnya perekonomian pasar, produksi, pendidikan di masyarakat, dan bertambahanya orang yang bekerja dikoperasi dan masih banyak juga koperasi yang active itu sendiri merupakan landasan untuk pertumbuhan ekonomi. Kurangnya kemandirian ini memunculkan ketergantungan terhadap dukungan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi dengan selalu berharap pemerintah meluaskan captive market program.Meskipun pemerintah ikut andil dalam membantu koperasi tetap saja pemerintah masih kurang berperan atau masih kurang serius dalam pembangunan koperasi karena pemerintah cenderung mengikuti idealisme ekonomi barat. Koperasi juga harus selalu mencari inovasi baru dan mempelajari hal-hal apa saja yang di dalamnya dapat mengembangkan koperasinya.
Tentunya seluruh hal ini bisa memberikan dampak yang baik jika pihak-pihak yang peduli dan berkecimpung dalam dunia koperasi Indonesia mau bekerja bersama-sama untuk melihat perbaikan dan kemajuan koperasi Indonesia untuk bisa sejajar dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia serta untuk usaha mensejahterakan masyarakat saat ini dan di waktu yang akan datang.
Selasa, 29 November 2011
Perkembangan koperasi di Indonesia
Perkembangan koperasi di Indonesia
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam. maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya.
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu,
ü Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
ü Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya,dan
ü Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Kemudian, secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausahawan pribumi di desa). Dalam struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonomi.
Referensi
http://www.anneahira.com/perkembangan-koperasi-indonesia.htm
http://just-for-duty.blogspot.com/2011/11/perkembangan-dan-kondisi-koperasi-di.html
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_4028/title_perkembangan-koperasi-indonesia/
http://maxvanhouten.wordpress.com/2010/11/12/perkembangan-koperasi-indonesia-inggris/
http://www.smecda.com/deputi7/file_makalah/PAS.SURUT.PERK.KOPERASI-Yog.htm
Kamis, 10 November 2011
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam soal-soal dalam pengkreditan atau simpan pinjam.
Koperasi ini berbentuk untuk memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan tingkat bunga yang ringan. Koperasi simpan pinjam ini juga menghimpun dana dari anggota-anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Didirikannya koperasi simpan pinjam ini untuk mencegah para anggota yang terlibat dalam jeratan hutang / pada lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang.
Menurut Widiyanti dan Sunindhia koperasi ini memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup hemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya. Untuk mencapai tujuannya koperasi harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting rapat anggota.
Koperasi simpan pinjam menurut peraturan pemerintah :
· Kegiatan usaha yang merupakan kegiatan untuk mengimpun dana dan menyalurkan melalui kegitan usaha simpan pinjam.
· Kegiatannya hanya bergerak hanya di simpan pinjam.
· Dll.
Referensi
http://juliocaesar-caesar.blogspot.com/2011/04/koperasi-simpan-pinjam.html
http://www.koperasisyariah.com/jenis-jenis-koperasi/
http://ilmucomputer2.blogspot.com/2009/08/bentuk-dan-jenis-koperasi-indonesia.htmlKoperasi (interview)
Dari hasil wawancara tentang koperasi diPolres Metro Jakarta Pusat yang berada di Jl. Kramat Raya no.61 jakarta pusat ini. Kami hanya dapat memberi sedikit informasi mengenai koperasi yang berada ditempat. Berikut ialah nama koperasi yang kami kunjungi :
Primer Koperasi Pusaka Mandiri
Polres Metro Jakarta pusat
Jln. Kramat Raya no. 61
Jakarta Pusat
Dan ini ialah hasil wawancara kami:
Ø Sejarah
Koperasi ini dibentuk pada bulan Februari tahun 1972 dengan nama Primkopol Resor Metropolitan Jakarta Pusat. Namun keberdaannya baru diakui pada tanggal 22 Desember 1973 dengan no: 1024/B.H/1. Pengakuan keberadaannya cukup lama karena membutuhkan proses, untuk mendirikan koperasi minimal 3 tahun.
Ø Unit-unit usaha
Koperasi Pusaka mandiri ini begerak di bidang simpan-pinjam, pertokoan dan penyewaan kios.
Ø Kegiatan
Seperti halnya koperasi lain, koperasi ini juga mempunyai kegiatan utama yaitu melayani anggota koperasi.
Ø Sumber dana
Seperti koperasi lainnya koperasi ini terbentuk karena adanya penarikan dana dari setiap anggotanya yang diambil/dipotong dari gaji pokok dan pemotongan/pengambilan dana ini wajib.
Ø Anggota
Syarat untuk menjadi anggota koperasi tersebut adalah semua anggota polri yang tergabung dalam kesatuan Polres Jakarta Pusat. Tapi kalau memang ada yang ingin menjadi anggota dengan ‘sukarela’ itupun diperkenankan, karena memang sebenernya koperasi ini berberntuk sukarela.
Ø Tugas dan tanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab pengurus Pankoppol resor Jakarta Pusat berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta surat telegram Kapolri No. Pol: ST/448/IV/2005 tertanggal 2 April 2005.
Ø Tujuan
· Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para anggotanya
· Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
Minggu, 25 September 2011
Sejarah Koperasi
Pengertian Koperasi
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis atau asosiasi. Koperasi ini sendiri berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua suku kata yaitu : Co yang berarti bersama dan Operation yang berarti bekerja. Jadi dapat disimpulkan koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Definisi Koperasi menurut para ahli :
Ø Dr.C.C. Taylor
Yang mengaggap bahwa koperasi adalah konsep sosiologi, menurutnya kopeasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
Ø Frank Robotka
Menyatakan bahwa koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi juga diorganisasikan, diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri.
Ø Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.
Ø Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ø Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967
Yang menyatakan koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang secara bersama-sama bergotong-royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.
Koperasi itu sendiri juga bertujuan untuk dijadikan kondisi social dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/
http://berkoperasi.blogspot.com/
Senin, 27 Juni 2011
Berbagai Anggapan yang Salah Seputar Jerawat
Benarkah makan coklat dan kacang bisa menyebabkan jerawat? Lalu, apakah benar pasta gigi bisa membantu menyembuhkan jerawat? Berikut ini mitos-mitos yang beredar seputar jerawat. Baca lebih lanjut agar Anda tak lagi salah dalam merawat kulit wajah.
1. Jerawat disebabkan oleh debu.
Jerawat muncul akibat pori-pori tersumbat oleh minyak, bakteri, dan sel kulit mati.
2. Makan coklat dan gorengan bisa menimbulkan jerawat.
Sampai saat ini, tak ada penelitian yang bisa menemukan hubungan antara jerawat dengan makanan apa pun. Selama dikonsumsi secara tidak berlebihan, makanan tak akan mempengaruhi jerawat.
3. Jerawat bisa diatasi dengan cara sering-sering mencuci muka.
Cucilah wajah dengan sabun atau pembersih yang lembut, maksimal 3 kali sehari. Terlalu sering mencuci wajah bisa menyebabkan kulit iritasi, dan merangsang kulit untuk memproduksi lebih banyak minyak, sehingga jerawat malah makin meradang.
4. Pasta gigi membantu menyembuhkan jerawat.
Pasta gigi tak mengandung zat apa pun yang bisa mengobati jerawat. Carilah obat yang mengandung benzoyl peroxide atau salicylic acid.
5. Memencet jerawat adalah cara tercepat mengusir jerawat.
Dengan dipencet dan dipaksa pecah, bakteri penyebab jerawat justru akan mudah tersebar ke bagian lain. Apalagi jika tangan yang digunakan untuk memencet jerawat tidak steril. Akibatnya, bukan hanya jerawat bertambah parah, tapi juga akan meninggalkan bekas luka di kulit wajah.
6. Sinar matahari membantu menyembuhkan jerawat.
Paparan sinar matahari bisa menyebabkan iritasi yang membuat jerawat makin parah.
7. Jerawat hanya muncul pada kulit remaja.
Pada usia remaja, hormon dalam tubuh banyak mengalami perubahan. Oleh karena itu jerawat lebih sering muncul pada remaja. Namun timbulnya jerawat bukan hanya dipengaruhi oleh hormon, tapi juga oleh kebersihan diri, pola makan, polusi, stres, dan faktor genetik, sehingga anak-anak maupun orang tua pun masih bisa berjerawat.
http://id.promotion.yahoo.com/stylefactor/perawatankulit-artikel/post/stylefeatures/90/berbagai-anggapan-yang-salah-seputar-jerawat.html