Jumat, 02 November 2012

PERHITUNGAN JASA GIRO

             Salah satu pertimbangan nasabah membuka rekening Koran adalah mengharapkan imbalan jasa dalam bentuk bunga yang diterima dari Bank. Setiap bank menggunakan cara perhitungan bunga atau jasa giro terdiri dari perhitungan saldo terendah dan saldo rata rata (rata-rata harian atau bulanan)
            Tingkat suku bunga untuk menghitung jasa giro biasanya berlaku umum untuk setiap nasabah yang membuka ekening Koran tetapi pada kondisi tertentu Bank memberikan tingkat suku bunga yang berbeda atau lebih tinggi untuk sekelompok nasabah tertentu (prime costumer). Factor pertimbangan biasanya berdasarkan jumlah nominal dananya yang relative sangat besar.
            System aplikasi giro yang akan dipakai ini menyediakan fasilitas perhitungan jasa giro untuk semua cara diatas, yaitu saldo terendah dan saldo rata-rata, serta tingkat suku bunga yang berbeda untuk prime customer.
1.      Saldo terendah
Perhitungan jasa giro berdasarkan saldo erendah adalah perhitungan bunga pada satu rekening Koran selama satu bulan dengan jumlah bunganya dihitung dengan mengalihkan tingkat suku bunga per bulan dengan saldo terendah pada bulan tersebut. Rumus perhitungan jasa giro berdasarkan saldo terendah adalah sebagai berikut :
                                    Saldo terendah * % bunga * jumlah hari bunga
Jasa Giro         =                                        365 
            Pada system aplikasi giro ini diediakan juga fasilitas perhitungan jasa giro progresif yaitu jika saldo pencapaian limit (batas) tertentu yang ditetapkan oleh bank, disediakan bunga tambahan untuk perhitungan jasa giro.

2.      Saldo Rata-rata
Perhitungan  jasa giro berdasarkan saldo rata-rata dilakukan dengan mengalihkan tingkat suku bunga dengan saldo rata-rata selama satu bulan.
             % jasa giro * saldo rata-rata selama satu bulan
                                          365

Perhitungan Bunga Giro


          Seorang nasabah giro, apabila memiliki saldo kreddit selam periode perhitungan bunga atau jasa giro akan diberikan sejumlah bunga giro. Perhitungan bunga giro dilakukan atas saldo rata-rata terendah dari mutasi setiap bulan. Pembukuan langsung dibukukan atas keuntungan nasabah yang bersangkutan.
Contoh perhitungan bunga giro untuk Tuan Hermawan, nasabah Bank Omega cabang Jakarta, dapat diilustrasikan.

BANK OMEGA
Cabang Jakarta

                                                           Rekening Koran
                                                     Per 30 November 19xx
Nomor rekening : 01820008912
Nama                  : Hermawan                            Suku Bunga : 12%pa
Alamat               : Jl. Duta II/1
                             Jakarta Selatan

Tanggal
Mutasi
Debet
Kredit
Saldo
1/11
Setor tunai

Rp. 100.000.000
Rp. 100.000.000
6/11
Setor Kliring

Rp.   10.000.000
Rp. 110.000.000
8/11
Tarik tunai
Rp.   15.000.000

Rp.   95.000.000
11/11
Setor Transfer

Rp.     5.000.000
Rp. 100.000.000
15/11
Tarik Kliring
Rp      4.000.000

Rp.  96.000.000
20/11
TrikTransfer
Rp.     2.000.000

Rp.  94.000.000
30/11
Bunga Giro

Rp.       973.666
Rp.   94.973.666
Keterangan :

                                                                                                   Pimpinan Cabang
                                                                                                             SE & O

            Perhitungan bunga giro bila diterapkan saldo terendah bulan november 19xx :
Bunga tahunan 12%
Bungan bulanan 1,00%
Perhitungan bunga : 1,00% X Rp. 94.000.000= Rp. 940.000
Bila perhitungan bunga giro diterapkan berdasarkan lamanya pengendapan dana :


Tanggal
Saldo
Lamanya
Bunga
 1-6
Rp. 100.000.000
5 hari
Rp. 166.667
 6-8
Rp. 110.000.000
2 hari
Rp.   73.333
 8-11
Rp.   95.000.000
3 hari
Rp.   95.000
11-15
Rp. 100.000.000
4 hari
Rp. 133.333
15-20
Rp.  96.000.000
6 hari
Rp. 192.000
20-30
Rp.  46.000.000
10 hari
Rp. 313.333



Rp. 973.666


Bila perhitungan bunga dilakukan berdasarkan saldo rata-rata setiap bulannya, maka diperoleh perhitungan sebagai berikut :
Saldo rata-rata perbulan.......................................... Rp.  99.160.000
Bunga Sebulan........................................................... Rp.       991.000
          Metode mana yang akan diterapkan oleh Bank Omega dapat diputuskan sendiri berdasarlan pengalaman bank. Hal yang akan mempengaruhi perhitungan bunga ini adalah fluktuasi dasri saldo rekening giro. Dalam hal ini harus diketahui perilaku pergerakan saldo giro, baik menurun maupun meningkat, setiap bulannya sebagai dasar pemilihan metode perhitungan bunga.

Sumber : Buku tentang Giro

Penarikan Rekening Koran

Proses penarikan rekening Koran dengan jumlah nominal tertentu bisa dilakukan bila dana atau saldo efektifnya dalam rekening Koran tersebut telah tersedia dalam rekening Koran.
     Proses penarikan rekening Koran, sama seperti transakti penyetoran,  terdiri dari beberapa cara, yaitu :
a.       Penarikan tunai
b.      Pemindah bukuan
c.       Transfer atau warkat kliring
    Pemindah bukuan dilakukan untuk rekening yang ada pada satu kantor bank atau kantor untuk bank yang sama (proses earmarking). Transaksi earmarking perlu dikonfirmasi ke kantor cabang yang tertarik, biasanya dilakukan melalui telepon. Pada earmarking tersebut, transaksi debet harus disetujui oleh pihak yang berwenang dari cababg yang mempunyai rekening tersebut.
Pada transaksi penarikan tunai yang perlu diperhatikan adalah penarikan dana rekening Koran dapat dilakukan setiap saat sepanjang saldo rekening nasabah yang berangkutan mencukupi. Proses penarikan juga harus dilengkapi tiket debitnya sebagai bukti untuk nasabah dan petugas bank dalam proses pembukuan transaksinya.
          Penarikan dana rekening Koran yang mengakibatkan saldo menjadi negative (fasilitas overdraft) harus medapatkan persetujuan dari Accountt Officer yang bersangkutab sesuai dengan batas kewenangan dari pejabat yang lebih tinggi yang ditulis pada refer item card (refer item card adalah kartu yang menyatakan batas kewenangan seorang dalam menjalankan tugas dan tangung jawabnya) dengan menyantumkan nama, nomer rekening, tanggal penarikan, jumlah dalam angka dan hurup serta paraf officer yang bersangkutan.

Sumber : Buku tentang Giro

Media Pembayaran pada Giro

Media pembayaran atau alat lalu lintas pembayaran giral adalah warkat-warkat yang lazim dipergunakan sebagai alat penyetoran dan pengambilan atas simpana giro, serta sebagai alat penyetoran dan pengembalian kredit dalam bentuk Rekening Koran.
Media tersebut meliputi :
A.    Cek
Adalah alat pembayaran sebagai perintah tak bersyarat untuk memebayar sejumlah uang tertentu (KUHD pasal 178).
Lebih jelasnya cek adalah suatu perintah pembayaran tidak bersyarat dari penarikan (nasabah) kepada bank unutk membayarkan sejumlah dana tertentu kepada pembawa atau pihak yang identitasnya tercantum pada saat warkat yang ditunjukan atas beban rekening penarik.
Syarat formal berlakunya cek sehingga dapat diproses oleh Bank adalah sebagai berikut :
a.       Terdapat kata cek (cheque)
b.      Nama bank tertarik
c.       Penunjuk tempat pembayaran
d.      Tanggal dan tempat penarikan cek
e.       Tanda tangan penarik

B.     Bilyet Giro
Bilyet Giro secara formal belum diatur didalam KUHD. Tetapi Bilyet Giro mempunyai definisi sabagai berikut :
Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah yang telah distandarisasi bentuknya, kepada banyakpenyimpan dana unutk memindah bukuan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau pada bank lainnya.
Syarat formal berlakunya bilyet giro adalah sebagai berikut :
a.       Terdapat nama bilyetgiro dan nomor seri
b.      Nama dan tempat bank tertarik / kepada siapa perintah itu ditujukan
c.       Nama pihak yang harus pihak yang harus menerima pemindahbukuan
d.      Jumlah dana yang dipindahkan dalam angka maupun huruf
e.       Tanda tangan penarik dan cap jika penarik adalah badan usaha
f.       Tempat dan tanggal penarik
g.      Tanggal efektif berlakunya bilyet giro
h.      Nama bank dimana pihak penerima memelihara rekeningnya

Sumber : Buku tentang Giro

Giro

             Dari sekian banyaknya ragam dana yang dihimpun oleh suatu bank, dana masyarakat giro adalah dana yang selalu dimiliki oleh suatu bank dan merupakan salah satu dana yang harganya relatif lebih murah dibanding adna lainnya yang dimiliki oleh suatu bank.
            Bank menetapkan harga dana giro lebih murah karena lamanya pengendapan tidak dapat dipastikan secara tepat, dimana pemilik rekening giro dapat menarik uangnya kapan saja mereka kehendaki. Dengan demikian, dana giro tidak dapat diberikan harga yang tinggi.
1. PENGERTIAN
            Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.
            Penarikan dana giro oleh si pemilik hanya dapat dilakukan dengan cara perintah tertulis dari si pemiliknya sebagai dasar resmi otorisasi pendebetan rekening nasabah oleh bank. Penarikan ini dapat dilakukan sewaktu-waktu nasabah menghendakinya, dimana bank akan menguji kebenaran nomor rekening, tanda tangan, kecupan saldo, dan informasi lainnya yang diperlukan.
2. SIFAT REKENING
            Rekening giro merupakan hutang jangka pendek bank yang harus disajikan dalam hutang lancar. Setiap kali terjadi mutasi pertambahan rekening giro nasabah akan dibukukan di sebelah kredit dan setiap kali terjadi pengurangan rekening giro nasabah akan dibukukan disebelah debet. Dengan demikian saldo normal rekening giro adalah sebelah kredit.Apabila saldo suatu rekening giro nasabah berada pada sisi debet, maka rekening tersebut bersaldo negatif yang lazimnyadalam dunia perbankan dikenal dengan saldo merah atau terjadinya overdraft (bersaldo negatif).
            Dalam terjadi saldo negatif, maka kepada pemegang giro tidak dapat lagi menarik dananya dan kepadanya tidak akan diberikan bunga atau jasa giro, melaikan akan dibebankan dengan sejumlah biaya atau beban bunga yang harus dilunasi oleh nasabah yang bersangkutan. Biaya bunga tersebut memperbesar saldo debet rekening giro yang bersangkutan.

Sumber : Buku tentang Giro